LANGKAH-LANGKAH PENERAPAN PROGRAM BAHASA ARAB DI PESANTREN
LANGKAH-LANGKAH PENERAPAN PROGRAM BAHASA ARAB DI PESANTREN
1. Yayasan menetapkan bahasa arab sebagai program unggulan.
2. Membentuk tim penanggung jawab program Tatbiqul lughoh Al Arobiyah dari dewan asatidzah.
3. Membentuk lajnah lughoh Arobiah dari santri.
4. Menetapkan hukuman bagi pelanggaran bahasa.
5. Memilih sekelompok santri untuk dijadikan percontohan dikumpukan di satu kamar dan diberi bimbingan secara intensif.
6. Menetapkan waktu untuk berlatih muhadsah bagi semua santri dibawah bimbingan dan pengawasan tim bahasa.
7. Memutar percakapan bahasa arab dengan pengeras suara pagi dan sore / malam. 8. Mudirul ma'had memberikan bimbingan dan pengawasan pada enam poin di atas.
PENJABARAN PROGRAM
1. Yayasan menetapkan program bahasa Arab sebagai program unggulan.
Menyiapkan materi pembelajaran bahasa dari tingkat tsanawiah sampai aliah.
Materi harus berurutan dan berkesinambungan
Menetapkan batasan hafalan kosa kata dan hafalan percakapan untuk setiap tingkatan (kelas). Misalnya kelas 1 tsanawiah 200 kosa kata dan 20 percakapan pendek. Kelas 2 tsanawiah 200 kosa kata dan 20 percakapan pendek. Sehingga kelas 3 tsanawiah menguasai 600 kosa kata dan 60 percakapan pendek.
Memberikan pelatiah metode mengajar bagi guru bahasa arab sehingga metode mengajarnya sama dan berkesinambungan / berurut. (bisa dengan kaidah Al Aziziah, simpel dan mudah di praktekkan)
Menetapkan kelulusan ujian bahasa Arab sebagai syarat kenaikan kelas (agar kemampuan santri merata)
Membuat wisuda bahasa Arab untuk kls 3 tsanawiah dan 3 Aliah. (untuk memacu
semangat santri, wisuda hanya untuk yg lulus tes bahasa)
Mengadakan evaluasi secara berkala.
2. Membentuk tim bahasa arab dari dewan asatidzah.
Tim bertugas membimbing dan mengawasi tim bahsa dari santri.
Memberikan contoh dan suri tauladan dengan berbicara bahasa arab.
Memberikan takzir bagi santri yang melanggar.
Mengadakan rapat evaluasi secara berkala.
Untuk menjamin keseriusan tim dari dewan guru sebainya dibai'at oleh mudirul' ma'had. Isi baiatnya: akan selalu berbicara denga bahasa arab kecuali dalam keadaan tertentu/ yang disepakati.
3. Membentuk tim bahasa dari santri.
Dipilih dari santri kelas tertinggi kls 6 dan kls 5
Tim ini bertugas sebagai pengawas pelanggaran (jawasis)
Disiapkan lembar kertas untuk menulis pelanggran (ditulis nama.... Tempat:... Jam:..
Memilih pembantu pencatat pelanggran (jawasis) di setiap kamar, kelas dan tempat2 berkumpulnya santri spt kantin, masjid dapur dan kamar mandi)
Tim ini dibawah bimbingan dan pengawasan tim dari asatidzah.
4. Menetapkan hukuman bagi pelanggaran bahasa.
Hukuman bisa berupa berdiri dengan menghafal kosa kata
Bersih bersih dan lain-lain.
Hukuman harus bersifat adil agar tidak menyebabkan kecemburuan
Ketat dan beratnya hukuman serta bentuk hukuman disesuaikan dengan kemampuan santri.
5. Memilih sekelompok santri untuk dijadikan percontohan dikumpukan di satu kamar dan diberi bimbingan secara intensif.
Sebaiknya dua atau tiga kamar
Kamar berada dalam bimbingan dan pengawasan musyrif dari asatidzah
Musyrif tinggal sekamar dengan mereka, percakapan dengan bahasa arab bisa di bimbing dan diawasi 24 jam
6. Menetapkan waktu untuk berlatih muhadsah bagi semua santri dibawah bimbingan tim bahasa
Sebaiknya setiap hari pagi dan petang walaupun waktunya sebentar tapi istiqomah (bisa dilakukan 5 menit setelah solat subuh dan setelah solat isyak)
Latihan muhadstah bisa dengan tex percakapan yang sudah disediakan.
Bisa dilatih dengan bimbingan musyrif menggunakan metode percepatan kaidah Al aziziah (praktek reflek membuat ungkapan yang digunakan sehari2)
7. Memutar rekaman percakapan bahasa arab dengan pengeras suara pagi dan sore Sekiranya suaranya terdengan dengan jelas oleh semua santri
Akan lebih baik bisa dipasang salon perkamar
Percakapannya yang sering digunakan sehari2
Pemutaran percakapan ini bertujuan untuk menghidupkan suasana berbahasa arab.
8. Mudirul ma'had memberikan bimbingan dan pengawasan pada tuju poin di atas.
Memantau dan mengawasi apakah program berjalan atau tidak
Mengadakan rapat evaluasi secara berkala.
(Abdul aziz Muslim: Penyusun Kaidah Al aziziah)